JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat.
Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (6/7/2022) sore, kedatangan petugas sempat membuat kaget warga di Kampung Boncos RT 001 RW 005.
Satu per satu polisi menyisir kamar kos yang berlokasi di wilayah itu. Pintu demi pintu kosan dimasuki polisi demi mencari letak disembunyikan barang bukti narkoba.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahman menemukan mini clip sabu di dalam kulkas.
"Ini temuan unik. Saya temukan mini clip sabu malah di dalam kulkas," kata Dodi sembari menunjukkan barang bukti itu kepada wartawan pada Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Jadi Pengedar Ganja di Kampus, Mahasiswa Tingkat Akhir di Bekasi Diringkus Petugas Polsek Cipayung
Diduga pelaku menyembunyikan mini clip berisi sabu itu di dalam kulkas. Polisi lalu menemukan ada yang di balik dinding kamar.
Begitu diperiksa, ternyata polisi temukan mata lensa dari kamera CCTV yang sengaja dipasang di balik dinding tripleks.
Dodi menduga kamera CCTV itu sengaja dipasang untuk memantau bila sewaktu-waktu polisi datang.
"Saat penggerebekan ada yang unik. Ada CCTV yang mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," ucapnya.
Di kamar itu, petugas juga menemukan sebuah tanda panah. Dodi menyebut, goresan tanda panah tersebut mengarah pada kamera CCTV maupun sebuah lobang.
"Tanda panah itu mengarah ke arah CCTV, ada juga yang mengarah ke lobang penutupnya yang terbuka," katanya.
Baca juga: Profil Joice Challista, DJ dan Mantan Model yang Ditangkap Terkait Narkoba
Ia menduga, petunjuk arah itu digunakan untuk mengarahkan para pengguna maupun pengedar membuang "sampah" narkoba, guna menghilangkan barang bukti.
"Mungkin mereka ada beberapa cara mengamankan barang bukti untuk mengelabui petugas," kata dia.
Polisi Tangkap 6 Pelaku
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengguna. Masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Keenam orang tersebut ditangkap di beberapa tempat terpisah. Pemeriksaan terkait penggunaan narkoba pun dilakukan.
"Sementara belum dipastikan positif pengguna, atau tidak. Nanti akan kami dalami lagi dan akan kami tes urine," kata Dodi.
Selain menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi juga merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000.
Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba. Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya.
Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung. Sedangkan gubuk lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
Baca juga: Anggota TNI di Merauke Tusuk Atasan hingga Tewas, Ternyata Ini Motifnya
"Kami sudah merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba," kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.
"Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.