“Jadi total pembayaran untuk nilai dolar USD19.500 ditambah Rp3 juta. Kalau dikonversi kurang lebih Rp300 juta.”
Linda mengaku telah melaporkan perusahaan travel pertama ke Polda Sulawesi Selatan, karena hingga kini dananya belum dikembalikan oleh pihak travel.
Sedangkan untuk travel yang kedua, ia mengaku telah menghubungi manajemen dan meminta kembali uang yang telah disetorkannya.
“Tapi pada kenyataannya, dana tersebut memang dijanjikan akan dikembalikan 100 persen, tapi menurut travel, harus tertahan USD7.000 untuk deposit keberangkatan tahun depan.”
“Kalau ingin mendapatkan kembali dana kita full 100 persen, harus mendapatkan jemaah pengganti yang bersedia membayar USD 7.000,” imbuhnya.
Jumlah calon jemaah haji furoda yang sedianya berangkat pada tahun ini bersama Linda sebanyak 113 orang, tetapi, yang berangkat hanya sekitar 70 orang.
Sementara, yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 43 orang.
Pihak travel beralasan mereka tidak berangkat karena pihak Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa mereka.
“Menurut pihak travel sistem e-Haj merupakan kewenangan kerajaan, dan pihak travel tidak bisa mengintervensi siapa yang bisa terbit visanya dan siapa yang akan diterbitkan, itu murni dari kewenangan kerajaan.”
Pihak travel, lanjut Linda, hanya bisa mengentri data di website e-Haj saja.
Dua kali gagal menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda membuat Linda mempertanyakan penggunaan jalur itu pada musim haji tahun depan.
“Saya tidak tahu apakah di tahun depan masih ada haji furoda dengan banyaknya polemik yang sekarang terjadi.”
“Saya berharap kuota haji furoda itu diperjelas, berapa kuota furoda yang diberikan oleh kerajaan untuk negara, misalnya Indonesia. Dan kuota itu terbagi untuk berapa PIHK yang ada di Indonesia,” harapnya.
Baca Juga: 46 Calon Haji Furoda Tidak Terdaftar, Kemenag Sebut Visa Tak Resmi!
Menurutnya, jemaah tidak tahu berapa kuota yang diberikan oleh kerajaan.
Terlebih dirinya sebagai calon jemaah memiliki pemahanman bahwa haji furoda adalah haji tanpa antrean.
“Jadi, bukan lagi berapa kuotanya, saya menganggap haji furoda ini adalah jalan tol untuk berangkat haji.”
“Karena asal saya dari Sulawesi Selatan, setahu saya kalau mendaftar haji reguler, antreannya antara 40 hingga 90 tahun,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.