Zulkifli menuturkan, minyak goreng kemasan rakyat harus menggunakan merek Minyakkita dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan soal Harga Cabai Meroket: Saya Kira Ndak Apa-apalah Ya
Menurutnya, program yang minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek Minyakita menjadi salah satu solusi terhadap biaya pengemasan yang harus dikeluarkan oleh pedagang kepada konsumen.
“Sebagaimana yang banyak sebagaimana yang saya temui di Sulawesi Tengah saat kunjungan kerja Minggu lalu,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Zulkifli Hasan, ada sebanyak 28 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek minyak kita dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah.
“Mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik,” ucapnya.
Zulkifli Hasan menuturkan Kemendag optimistis bahwa Minyakita akan meningkatkan jangkauan program MGCR dan memperkuat mitra pengecer PUJLE di seluruh Indonesia.
Baca Juga: MinyaKita Diluncurkan, Minyak Curah Biasa Tetap Ada di Pasaran
“Dapat satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng di seluruh Indonesai dapat segera tercapai,” katanya.
“Bagi perusahaan yang partisipasi dalam program Minyakita, kemendag akan memberikan insentif.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.