JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi LLili Pintauli Siregar kembali dikritik lantaran tak menghadiri sidang etik. Ia dianggap menomorduakan penegakan etik dibandingkan pergi berdinas ke agenda G20 di Bali.
Ketua Indonesia Memanggil 57 Institute Praswad Nugraha menganggap Lili Pintauli telah menunjukkan bahwa penegakan etik bukanlah prioritas. Karena Lili Pintauli Siregar lebih memilih menghadiri agenda di Bali ketimbang sidang edik yang telah dijadwalkan oleh Dewas Pengawas KPK.
“Terdapat beberapa prinsip penting yang perlu dipahami publik. Pertama, Lili menunjukan bahwa bagi dia, isu penegakan etik bukanlah prioritas,” ucap Praswad Nugraha, Rabu (6/7/2022).
Praswad mengatakan, Lili sepatutnya malu di tengah tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya tapi malah memilih pergi ke Bali.
Baca Juga: ICW Desak Firli Bahuri Tanggungjawab Atas Batalnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar
“Seharusnya Lili malu, ketika adanya pesidangan etik dengan tuduhan sangat serius, malah memilih untuk pergi ke Bali dengan alasan perjalanan dinas yang sebetulnya sangat bisa dilakukan oleh pimpinan lain,” kata Praswad.
“Lili keluar daerah bukan melaksanakan OTT yang tidak bisa ditunda. Di sisi lain, Dewas juga seharusnya dapat menjaga marwahnya dalam proses penegakan etik.”
Di samping itu, Praswad menyampaikan IM57 Institute mendesak tindak pidananya harus di usut tuntas.
“Pengunduran diri maupun pengembalian uang hasil kejahatan korupsi tidak menghapus pidana,” tegas Praswad.
“Ini menjadi penting karena apapun yang dilakukan Lili seharusnya tidak menghapuskan pertanggungjawaban Lili. Terlebih potensi pasal yang dituduhkan merupakan hal yang jelas pidananya.”
Baca Juga: ICW soal Lili Pintauli Tunda Sidang Etik: Tunjukkan Itikad Buruk dan Tidak Hargai Dewas KPK
Selain itu, sambung Praswad, kontroversi ini bukanlah yang pertama terjadi dalam kisah Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.
“Saya tetap konsisten dengan pernyataan saya sebelumnya, bahwa seharusnya Lili sudah dipecat sejak kemaren persidangan kode etik kasus tanjung balai, dan memang sudah ditunggu-ditunggu publik dia dipecat,” ujarnya.
“Kasusnya sudah banyak, harusnya dia berpredikat dipecat, bukan mundur. Lanjutkan gelar sidang kode etik dewan pengawas atas kasus Lili, tidak perduli dia mundur atau tidak mundur, jangan sampai ada kompromi dan kesepakatan gelap di balik mundurnya Lili.”
Sebelumnya kemarin, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang membuat sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi, Senin (11/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dijadwalkan menjalankan sidang etik pada pukul 10.00 WIB, hari ini atas dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022.
Baca Juga: Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan
“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia, Selasa (5/7/2022).
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.”
Untuk diketahui, dalam adugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongo keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.