"Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," sambung Andi.
Baca Juga: Bareskrim Sita 43 Barang Bukti dari Istri Doni Salmanan, Ini Daftarnya
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial.
Salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Pihak Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
Di sisi lain, PPATK juga menelusuri aliran dana dari lembaga kemanusiaan ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavan mengungkapkan, hasil penelusuran dana ACT tidak hanya ada indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga adanya aktivitas terlarang yang mengarah kepada dugaan pembiayaan terorisme.
Baca Juga: ACT Akui Potong 13,7 Persen Dana untuk Operasional, PPATK: Harusnya Bukan Memotong Dana Donasi
Ivan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti tersebut kepada Densus 88 Antiteror dan BNPT untuk dilakukan pendalaman.
"Karena transaksi mengindikasikan demikian (terorisme), tetapi perlu adanya pendalaman lagi yang dilakukan oleh penegak hukum terkait. Maka sudah kami serahkan ke pihak penegak hukum," ujar Ivan, Senin (4/7/2022).
Majalah Tempo juga mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Dalam laporan tersebut diketahui petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Baca Juga: PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai Usut
Tak lama dari laporan utama Tempo, tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT menjadi tren topik di sosial media Twitter.
Sumber : Antara/Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.