Berdasarkan data yang didapatkan kepolisian, kata Zulpan, terdapat 11 santriwati korban pemerkosaan di pondok pesantren tersebut.
Namun, baru tiga orang yang melapor ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan bersama penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok, 11 Santriwati Jadi Korban
Masih ada delapan korban yang sampai hari ini belum juga membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sekarang tim kami ini jemput bola, mendatangi para korban yang lain, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," kata Zulpan.
Alhasil, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk mendatangi langsung kediaman para korban dan meminta keterangan mereka.
Dengan begitu, Zulpan berharap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di pondok pesantren tersebut dapat segera terungkap.
"Kami telah memiliki data 11 orang ini, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kami mendapatkan keterangan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah Umur 9 Tahun, Pria Lanjut Usia di Sumbar Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, elasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Menurut kuasa hukum korban, Megawati, disebutkan bahwa dugaan pencabulan tersebut telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.