JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) pakai aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, sosialisasi direncanakan berlangsung selama dua minggu, mulai Senin (27/6/2022) lalu.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan,” kata Luhut, dikutip dari Antara, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga: Belum Ada Petunjuk Teknis, Pembelian Minyak Goreng dengan Pedulilindungi di Bantul Belum Berlaku
Perpanjangan masa sosialisasi MCGR ini dilakukan lantaran masih banyak pengecer resmi yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Di sisi lain, Luhut mengatakan proses adaptasi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” tegasnya.
Diketahui, selama sosialisasi dan masa transisi, masyarakat masih bisa melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat tanpa menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, ada baiknya mulai membiasakan diri untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, agar saat masa sosialisasi berakhir dan penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan, masyarakat sudah terbiasa.
Baca Juga: Apa Bedanya Program Minyak Kita yang Dikeluarkan Mendag Zulhas dengan Minyak Goreng Curah Rakyat?
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.