JAKARTA, KOMPAS.TV – Jenderal Hoegeng adalah sosok polisi yang senantiasa diingat dalam momen Hari Bhayangkara 1 Juli 2022.
Hoegeng Iman Santoso, nama lengkap sosok itu, hingga detik ini, masih menjadi wujud panutan bagi lembaga kepolisian di Indonesia.
Dia dikenal sebagai karakter sederhana, jujur dan antisuap.
Selain namanya abadi sebagai sosok polisi yang melegenda, ia juga dikenal sebagai tokoh pertama yang mewajibkan penggunaan helm di Indonesia.
Aturan wajib helm ini dimulai pada 2 Agustus 1971.
Sebelum adanya kewajiban helm, para pengendara motor bebas di jalanan tidak memakai apa-apa. Bahkan tak jarang hanya memakai kopiah dan topi saja saat berkendara.
Dilansir dari Motor Plus, aturan wajib pakai helm tersebut dikeluarkan Kapolri Hoegeng lewat maklumat Polri, kemudian mendapatkan SK Menteri Perhubungan pada 29 Desember 1988.
Dalam maklumat itu disebutkan, bagi semua pengendara sepeda motor diwajibkan memakai pelindung kepala alias helm.
Jika tidak, maka Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dicabut, bahkan mendapatkan sanksi.
Aditya Soetanto, putra Hoegoeng, mengisahkan tentang keputusan ayahnya yang sempat mendapatkan banyak protes tersebut.
Bahkan, ayahnya dituduh kongkalikong dengan perusahaan helm di balik keputusannya mewajibkan helm di jalanan.
“Papa tahu kalau kewajiban helm cara efekti menekan kecelakaan,” ujarnya dikutip dari Motor Plus.
“Waktu itu pun papa sudah memperkirakan seandainya tidak ada aturan helm korban pengendara motor akan tinggi,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV/Motor Plus
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.