Kompas TV nasional peristiwa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti Komandan Paspampres, Kini Dijabat Perwira Tinggi AU

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 15:00 WIB
panglima-tni-jenderal-andika-perkasa-ganti-komandan-paspampres-kini-dijabat-perwira-tinggi-au
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh TNI.

Mutasi tersebut dilakukan terhadap sejumlah perwira tinggi baik di jajaran TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Baca Juga: Komandan Kopasgat dan 7 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya

Dilansir dari Tribunnews.com, terdapat 180 perwira tinggi TNI dari ketiga matra yang dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Pada bagian 'Memperhatikan', terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.

Baca Juga: Alasan Jokowi Tunjuk Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR: Kerjanya Sangat Detail

Sejumlah dokumen itu di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW II TA 2022.

Lalu, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.

Kemudian, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Pukuli Sekuriti dan Bawa Senjata Dikenakan Pasal Berlapis

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI itu, para perwira tinggi TNI yang dimutasi ada yang dipromosikan ke jabatan lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, atau menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.

Dari ratusan nama yang dimutasi Panglima TNI, salah satunya adalah pergantian Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres.

Baca Juga: Jokowi Bakal Dikawal 39 Personel Pasukan Elite saat Temui Zelensky di Ukraina, Tim Dibagi 3 Regu

Panglima TNI Jenderal Andika mempromosikan Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres.

Sebelumnya, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko merupakan perwira tinggi TNI AU yang menjabat sebagai Wakil Danpaspampres.

Marsma TNI Wahyu menggantikan posisi Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Panglima Koda (Pangdam) VI/Mulawarman.

Baca Juga: Taspen Serahkan Manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Kepada Mantan Panglima TNI

Adapun jabatan Wakil Komandan Paspampres, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Oni Junianto.




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x