JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggap hanya fokus pada pencarian buronan Harun Masiku.
Sebab, KPK hingga saat masih memiliki tugas mencari 4 orang yang masuk dalam pencarian orang karena perkara korupsi.
Demikian Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons aksi ICW di depan Gedung KPK, terkait Harun Masiku yang sudah buron 900 hari.
“Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya masuk DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: ICW: 900 Hari Harun Masiku Buron, Bukti Penindakan KPK Sekadar Retorika, Kontroversi, dan Tumpul
Ali lebih lanjut pun menekankan, perihal pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
Untuk itu, kata Ali, KPK meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buron-buron KPK untuk memberitahukan.
“Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti,” ucap Ali.
Dalam keterangannya, Ali menyampailkan KPK memiliki 4 buronan yang hingga saat ini belum ditemukan.
Baca Juga: IPW Minta KPK Terus Terang Nyerah Cari Harun Masiku: Isyarat Mengibarkan Bendera Putih
“Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017),” ujar dia.
Sebelumnya, ICW mengatakan, penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lebih dari sekadar retorik, penuh kontroversi, dan tumpul.
“Kesimpulan ini bukan analisa kosong, melainkan berdasarkan sejumlah temuan Indonesia Corruption Watch, satu di antaranya menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku,” kata Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia
“Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan.”
Menurut Kurnia, perkara korupsi berupa suap pergantian antar waktu anggota DPR RI ini menarik untuk ditelisik lebih lanjut.
Sebab, kata dia, dalam sejumlah pemberitaan, kelindan aktor yang terlibat diduga keras menyasar pejabat teras di dalam partai politik besar.
“Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” ujar Kurnia.
Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan
Bagi ICW, lanjut Kurnia, keganjilan KPK dalam menangani perkara ini sebenarnya sudah tampak jelas dan terang benderang, bahkan sejak proses penyelidikan.
Dia menyebut mulai dari pimpinan KPK bergeming tatkala pegawainya diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.