“Jadi (Tokoh-tokoh) ini mereka yang telah mengabdi ke Jakarta dan Indonesia,” sambungnya.
Ia juga menyebut, beberapa nama tokoh betawi ini untuk mendekatkan tokoh sejarah dengan publik.
“Di gelombang ini (pertama-red) nanti ada nama Tino Sidin (jadi nama jalan di Cikini-Red) dan orang-orang yang berjasa kepada bangsa. Kebetulan dari Jakarta,” ungkapnya
Soal warga yang dianggap kurang familiar, Ridwan juga menyebut, nantinya Anies dan Pemprov juga direncakan membuat pengumuman dan dipasang biar warga mengetahui sejarah mereka.
“Akan ada keterangan atau berbentu papan atau nanti teknisnya, tapi di tempatkan di jalan situ , atau dibikin semacam prasasti yang tentu tidak menganggu jalan,” paparnya.
Ia menyebut, salah satu nama yang bersejarah dan ada di gelombang pertama seperti Mualim Teko di Jakarta Utara nyaris tidak dikenal.
Padahal, namanya bahkan dikenal di Ensiklopedia Persia dan British Library, tapi warga Jakarta malah tidak familiar.
“Kita warga Jakarta sampek tidak tahu,” ungkapnya.
Baca Juga: Soal Pergantian 22 Nama Jalan, Anies: Tidak Selesai di Sini, Baru Gelombang Satu
Seperti diberitakan KOMPAS.TV Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan bahwa perubahan nama jalan masih berlanjut.
Hal ini dilakukan setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Adapun pergantian nama jalan periode pertama telah diresmikan Anies secara simbolis di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
Ia menekankan, perubahan nama jalan tidak akan merepotkan warga DKI Jakarta ketika ingin memperbarui data administrasi kependudukan dan data lainnya.
Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.