Kompas TV nasional peristiwa

Anies Ganti 22 Nama Jalan di DKI, Sejarawan Betawi Sebut Tokohnya Jelas dan Bukan Dongeng

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 09:12 WIB
anies-ganti-22-nama-jalan-di-dki-sejarawan-betawi-sebut-tokohnya-jelas-dan-bukan-dongeng
Sejarawan Betawi Ridwan Sadi soal ganti nama jalan di DKI (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

Namun masalahnya, lanjut Agus, adalah soal komunikasi Anies Baswedan dan pemda kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak langsung perubahan nama itu.

“Yang penting semuanya gratis, dan harus jemput bola. Kalau enggak susah,” katanya.

“Nantinya juga ada samsat nanti, izin-izin usaha dan lain-lain yang tidak satu tempat. Sekarang ini bisa satu pintu, harusnya tidak jadi persoalan,” ujarnya. 

Baca Juga: Anies Sebut Perubahan Dokumen Administrasi karena Pergantian 22 Nama Jalan Tidak Dikenakan Biaya

Pemprov Bakal Jemput Bola untuk Masyarakat

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Anies Baswedan resmi mengganti 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh-tokoh dari Betawi.

Tokoh-tokoh itu juga berbagi latar belakang, mulai dari jurnalis dan novelis Mahbub Djunaidi hinga komedian Mpo Nori.

Untuk pengurusan dokumen sendiri, kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, pemprov akan jemput bola.

Layanan ini dilakukan serentak pada lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu pada Rabu (29/6/22). 

"Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/6/22). 

Budi menjelaskan, layanan jemput bola dan sosialisasi secara door to door akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak setiap harinya, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

Pelayanan jemput bola akan dimulai dari Pukul 09.00 sd 12.00 WIB.

Sementar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa perubahan dokumen administrasi akibat pergantian 22 nama jalan tidak dikenakan biaya sama sekali. Hal ini berlaku untuk semua jenis dokumen. 

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insyallah tidak membebani baik biaya maupun yang lain," kata Anies pada konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/22). 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x