JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah mengatakan, persoalan khilafah telah selesai sejak lama.
Karena itu, menurutnya, tidak perlu lagi diperdebatkan implementasinya, apalagi mewacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia.
Baca Juga: Selain Cirebon, 3 Kota di Jawa Barat Disebut BNPT Rawan Terorisme, Ini Alasannya
"Kekhilafahan itu sudah berhenti di era Khulafaur Rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada tahun 1923,” kata Syauqillah lewat keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
“Penggunaan terminologi khalifah juga sudah selesai. Usmani menggunakan kata khalifah untuk menyebut penguasa. Jadi, tidak perlu lagi diwacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia."
Syauqillah melanjutkan Usmani sejatinya menggunakan sistem pemerintahan Daulah Usmaniyah, bukan Khilafah Usmaniyah. Karena itu, ia menilai ada kelemahan literasi dari para pengusung atau simpatisan ideologi khilafah.
Baca Juga: Tolak Khilafah, Warga Yogyakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
"Sehingga, pasca-Usmani banyak sekali wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara bangsa, baik dalam bentuk kerajaan dan sebagainya, termasuk Indonesia yang memilih sebagai negara Pancasila, dan kita sudah selesai Pancasila itu," ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan para bapak pendiri bangsa, ulama, dan tokoh telah berlangsung membentuk Indonesia sebagai darul ahdi wal syahadah atau negeri penuh kedamaian serta darul mitsaq atau negeri kesepakatan.
Dengan demikian, sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sudah selesai serta telah bersepakat dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.