“Nantinya hasil penelitian dan riset tersebut bisa menjadi dasar pemeirntah mengambil kebijakan apakah tanaman ganja bisa digunakan untuk pengobatan di Indonesia atau tidak. Pada intinya rakyat berhak untuk mendapatkan kesembuhan dan kesehatan,” tutupnya.
Baca Juga: Legalisasi Ganja Medis, Pakar Hukum: Untuk Pelayanan Kesehatan Diperbolehkan
Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena aksinya soal legalisasi ganja untuk anaknya yang sakit cerebral palsy (lumpuh otak) mengaku sudah melakukan pelbagai cara untuk mengobati anaknya.
Ia pun bercerita, itu sudah dilakukan sejak 2015 lalu dan sampai sekarang belum ada perkembangan untuk buah hatinya tersebut.
Bahkan, ketika mendapatkan informasi di luar negeri bisa menggunakan ganja untuk medis, ia terkendala soal biaya yang tidak murah.
“Pika (putrinya-red) sakit sejak 2015, itu bukan waktu sebentar. Butuh banyak effort, mental air mata, sungguh melelahkan. Sangat berat,” ujarnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (28/6/2022).
Ia pun menjelaskan, penyakit Cerebral Palsy yang menyerang anaknya membuat dirinya harus menguatkan diri.
“Dari melihat anak sehat, dari bicara, lari dan ngomong dan sekarang tidak bisa apa-apa karena penyakit ini,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Kaji Wacana Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis
Ia pun menjelaskan, bahwa ia sudah berobat sejak 2015 itu dan mengaku rutin berobat.
“Saya bukan tidak berobat secara medis, dari 2015 sudah berobat. Pika sudah mengonsumsi obat-obat, alergi dan lain-lain,” ujarnya.
Lantas, ia pun cerita soal informasi ganja untuk pengobatan itu ketika ia di Bali.
“Saya dapat informasi, saya waktu itu kerja di Bali, saya kirimi bos saya, ia cerita katanya di negaranya ganja ini bisa untuk obat, bisa obat epilepsi—waktu itu kelihatan anak saya kejang. Ia ingin membawakan obat itu ke anak saya, tapi saya tidak bisa, karena di sini ganja untuk medis belum legal,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.