JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris secara khusus meminta maaf kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan umat Islam.
Berdasarkan unggahan video dalam akun Instagram kantor Hotman Paris terlihat pengacara itu menemui KH Cholil Nafis. Hotman meminta maaf karena heboh promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.
Baca Juga: Petinggi Holywings Dituntut Tampil Minta Maaf di Depan Publik
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah Senin (27/6/2022).
"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku."
Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis. Ia menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," ujar Cholil.
Baca Juga: Soal Tuduhan Pelecehan oleh Hotman Paris, Kuasa Hukum Iqlima: Kami Tidak Teruskan ke Proses Hukum
"Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik."
Meskipun memaafkan, Cholil yang juga Rais Suriah PBNU mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan.
Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, sehingga menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak.
"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama," ujar Cholil.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Pimpinan Holywings Tak Ikut Ditangkap Terkait Promo Muhammad-Maria
"Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya."
Terkait dengan perkembangan kasus ini, polisi masih terus menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.
Polisi pun telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras tersebut. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta dan Surabaya, GP Ansor Juga Geruduk Holywings Bandung
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: Dinilai Nodai Agama, Puluhan Pemuda Pancasila Demo Kafe Holywings Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.