Namun, setelah melewati 8 kali persidangan, belum ada putusan yang jelas terkait permohonan Santi tersebut.
Baca juga: Membludak, 150.000 Orang di Thailand Daftar Jadi Petani Ganja dan Hashish Hingga Situs Macet
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, sidang permohonan uji materiil terhadap undang-undang tersebut pernah digelar pada Kamis (20/1/2022), dengan agenda "mendengarkan keterangan ahli Presiden" yakni Guru Besar Farmakologi Universitas Indonesia, Rianto Setiabudy.
Dalam sidang tersebut, Rianto bersikap kontra dengan para pemohon yang menginginkan agar ganja dapat dilegalkan untuk layanan kesehatan.
Menurutnya, sikap konservatif lebih baik karena manfaat yang ditawarkan belum seimbang dengan risiko yang mungkin timbul karena penggunaan ganja sebagai obat.
"Menurut hemat saya, ini pertimbangan risiko dan manfaat. Saat ini, kita melihat bahwa indikasi-indikasi yang diklaim dapat diobati dengan kanabis (ganja), untuk itu tersedia banyak pilihan obat lain yang telah dibuktikan aman dan efektif sehingga mendapatkan izin edar," ucap Rianto.
"Dalam kondisi seperti ini, kita tidak melihat urgensi dalam hal ini (legalisasi ganja untuk medis). Lebih baik kita lebih konservatif, karena obat ini berpotensi untuk menimbulkan masalah, terutama terkait dampaknya pada masyarakat," Jelasnya.
Rianto mengaku belum sependapat dengan hasil-hasil penelitian yang menunjukkan manfaat ganja untuk keperluan medis.
Kata dia, masih ada beberapa kelemahan dalam studi-studi tersebut, sehingga belum ada data yang cukup kuat untuk dijadikan dasar penggunaan ganja sebagai obat.
Baca Juga: Festival Ganja Digelar di Thailand Usai Legal, Restoran Ikut Sajikan Hidangan Ganja
"Adanya bukti (bahwa suatu zat/obat efektif mengatasi indikasi penyakit) bukan merupakan satu-satunya dasar pertimbangan suatu obat bisa diterima. Potensi manfaat selalu harus diimbangi dengan pertimbangan potensi dampak negatifnya seperti apa," ujar Rianto.
"Kalau seimbang, mungkin masih bisa kita terima. Tapi kalau misalnya potensi dampak negatif keamanannya lebih besar, kita terpaksa mengatakan tidak, walaupun bisa dikatakan dia punya efektivitas," ia menambahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.