"Surat tuntutan diyat (ganti rugi) juga sudah dibuat dan dikirimkan ke sana," ujar dia.
Ai juga mempertanyakan hak-hak anaknya selama bekerja di negeri petro dolar tersebut, termasuk harta peninggalan korban.
"Anak saya bekerja di sana itu selama sepuluh tahun, namun nasibnya jadi seperti ini. Mohon Pak Presiden, mohon bantuannya agar ada kejelasan atas kasus anak saya ini," ucap Ai lirih.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur Ali Hildan mengatakan, telah meneruskan surat yang ditulis ibu korban kepada Presiden Jokowi.
Selaku kuasa yang ditunjuk keluarga korban, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sampai terang benderang, dan keluarga korban bisa mendapatkan hak-haknya," ucap Ali kepada Kompas.com.
Ia berpendapat, kasus ini mandek dan jalan di tempat. Sebab, hingga kini belum ada progres atau perkembangan yang berarti.
Padahal, penanganan perkara dugaan pembunuhan TKI asal Cianjur ini sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Baca Juga: Viral Video TKW di Arab Saudi Minta Pulang ke Indonesia: Saya Sakit dan Tidak Digaji!
"Karena itu, semoga dengan surat yang ditulis ibunya untuk Pak Presiden bisa ada percepatan. Kasihan pihak keluarga korban belum mendapatkan kejelasan, apalagi hak-haknya," ujar Ali.
Untuk diketahui, seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Evi Noviyanti (36) ditemukan tewas di area parkir RS Al Khafji, Arab Saudi, Kamis, 26 Maret 2020.
Kondisi tubuh warga Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Cianjur ini penuh lebam saat ditemukan. Evi diduga dianiaya, dan tubuhnya digeletakkan di parkiran rumah sakit hingga meninggal dunia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.