Meski tampak menjanjikan, pekerjaan joki skripsi ini tak luput dari risiko yang mengancam, salah satunya soal hukum.
Saat ditanya mengenai risiko tersebut, Bungjah menegaskan bahwa dalam pengerjaan skripsi tersebut dia bekerja secara profesional dan sesuai dengan pedoman skripsi dari perguruan tinggi kliennya.
Bungjah juga menyebut bahwa bisnis joki bukan bisnis yang ilegal dan tidak ada dasar hukum yang bisa menjeratnya.
“Dibilang ilegal nggak, karena saya bikin sendiri enggak ada nyontek sana sini, enggak ada plagiat sana sini. Enggak ada dasar hukum yang bisa nangkep saya,” kilah Bungjah.
Baca Juga: 4 Modus Kecurangan saat UTBK yang Paling Sering Ditemukan
Bungjah juga menambahkan terkait pernah mendapatkan klien dari pihak aparat, seperti polisi dan tentara.
Menurut penuturan dari klien tersebut, sejauh dia tidak melakukan penipuan atau mengambil skripsi orang lain, maka aman-aman saja.
“Tapi saya kena bisa ITE atau penipuan kalau, misalnya, saya tidak sesuai dengan apa yang saya jual dan saya bawa kabur uang orang,” imbuhnya.
Bungjah mengantisipasi risiko ini dengan memberikan pemahaman kepada klien atas penelitian yang dikerjakan. Ini penting agar klien tidak kebingungan saat sidang skripsi. Namun, jika skenario terburuk benar-benar terjadi, ia menyebut akan bertanggung jawab.
“Saya bakal bertanggung jawab. Kalau mau dibawa ke hukum silakan, tapi saya minta jelas di mana kesalahannya,” tegasnya.
Baca Juga: Membedah Cara Kerja Joki Skripsi (III)
Berbeda dengan Kuro yang mengaku masih bingung jika sampai bisnis joki skripsinya ketahuan. Untuk itu ia melakukan langkah pencegahan dengan menyembunyikan identitas dan privasi.
“Yang penting tetep sembunyiin identitas kita, dan saling menjaga privasi antara penjoki dan customer. Soalnya biar sama-sama saling menguntungkan,” ucap Kuro.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.