Baca Juga: Belum Berakhir, Kini Polisi Tangkap 23 Orang Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin
Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.
Menurut Kapolres, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.
Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10 hingga 15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo yang bergabung dalam pawai tersebut.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
Ade mengatakan kegiatan yang terkait dengan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua.
Termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.
Menurut dia, hasil penyelidikan nanti akan diungkap. Adapun sekarang ini, kata dia, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar.
"Apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan," kata Ade.
Baca Juga: Polri Tetapkan 23 Orang Jadi Tersangka Buntut Konvoi Kelompok Khilafatul Muslimin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.