“Dalam beberapa kali rapat kabinet internal, maupun saat menerima komisioner KPU tanggal 3 Mei 2022, presiden secara tegas menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh seluruh jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan,” kata Tito.
Tahapan tersebut, lanjut Tito, dimulai 14 Juni 2022 hingga pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 dan pilkada serentak November 2024.
Dalam berbagai forum tersebut, lanjutnya, presiden memerintahkan pada Mendagri, Menkeu, termasuk Polri dan pemda untuk memberikan dukungan penuh pada KPU dan jajarannya.
Mulai dari pendampingan penyusunan regulasi, seperti regulasi khusus untuk pengadaan logistik hingga pendanaan yang diperlukan.
“Sehingga KPU diminta oleh Bapak Presiden, tidak perlu ragu-ragu untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak,” tuturnya.
Penyelenggara diminta untuk mempersiapkan secara detail dan rapi, terutama penyiapan data pemilih agar tidak menjadi perselisihan.
Juga diminta untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam arti yang positif, dan membangun kepercayaan publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, kata dia, saat menerima kunjungan Komisioner KPU pada 30 Mei 2022, presiden meminta agar KPU betul-betul menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
“Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan pemilu, karena itu dorong partisipasi pemilih yang tinggi, termasuk di antaranya memberikan pendidikan politik secara massif.”
“Pendidikan politik dalam arti agar masyarakat paham tentang hak-haknya dalam election, pemilihan, karena menentukan perjalanan bangsa ke depan,” tegas mantan Kapolri ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.