"Waktu itu kami pikir mungkin ini bisa dicoba nih, tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu."
Selain Nasi Padang Babi, Babiambo juga menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.
Sergio pun mengakui pandangannya terbatas soal nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pada saat itu, kata Sergio, ia hanya memikirkan inovasi.
"Dan ini adalah peluang yang layak dicoba," ucap Sergio.
Baca Juga: Politikus PAN Prihatin Ada Restoran Padang di Jakarta yang Diduga Jual Menu Babi
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya telah memanggil Sergio selaku pemilik restoran untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya.
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," ujar Vokky dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (10/6/2022).
Setelah mendapat laporan itu, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Di tempat tinggalnya itulah, Sergio menjual makanan inovatif tersebut secara daring atau online.
Baca Juga: Seluruh Babinsa Kodam Kasuari Dikerahkan Untuk Bantu Tuntaskan Buta Aksara Di Papua Barat
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.
Sebelumnya, menu olahan babi dengan bumbu khas Padang yang ada di usaha kuliner milik Sergio itu menuai kontroversi.
Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Baca Juga: Sempat Viral, 191 Orang Warga Tiongkok Gunakan APD saat Berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta!
Sumber : TribunJakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.