BEKASI, KOMPAS.TV — Kebohongan empat pelaku pembuat laporan palsu di Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi, telah terungkap.
Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mereka merencanakan peristiwa dan laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," kata Gidion, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (6/6/2022).
Ia juga menyebut, empat pelaku sudah merencanakan peristiwa kecelakaan palsu ini sejak sebulan yang lalu. Adapun kini, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan dan sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," ujar Gidion.
Atas perbuatannya, tiga tersangka yang berhasil diringkus akan dijerat dengan pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.
Sementara Wahyu, masih terus dicari dan diburu oleh polisi.
"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," kata Gidion.
Baca Juga: Kasus Pengendara Motor Hilang usai Jatuh ke Kalimalang karena Ditabrak Fortuner, Ternyata Rekayasa
Kronologi kejadian
Sandiwara kasus itu bermula ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, mengendarai sepeda motor melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner dan tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang.
Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi, datang ke polisi untuk membuat laporan atas kejadian palsu yang mereka buat sendiri.
Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.
Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta bahwa kejadian laka lantas yang mereka laporankan merupakan kejadian fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ungkap Gidion.
Gidion turut memastikan bahwa Wahyu, seseorang yang dicari tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui Wahyu merupakan perancang skenario dari sandiwara kecelakaan di Bekasi ini demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp3 miliar.
Baca Juga: Ditabrak Fortuner, Pengendara Motor Nyemplung ke Kalimalang hingga Kini Belum Ditemukan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.