Dia menyebut pola komunikasi akibat hadirnya teknologi digital, sudah semakin berubah.
Pertemuan fisik untuk menyampaikan visi dan misi, sudah semakin berkurang.
Apalagi, pandemi Covid 19 membuat orang sudah terbiasa berkomunikasi secara virtual.
“Jadi yang namanya rapat-rapat yang melibatkan kumpulan masa yang ribuan dan segala macam itu dan kami sebagai insan politik itu sudah tidak efektif lagi,” tukasnya.
Baca Juga: Doli Kurnia: Ada Komitmen dari MA, Sengketa Pencalonan Pemilu 2024 Selesai Maksimal 15 Hari
Apalagi pertemuan fisik dengan mengumpulkan masa, membutuhkan biaya besar, namun tidak terlalu efektif untuk menyampaikan pesan politik.
“Kalau kita mau mengumpulkan orang begitu banyak itu paling enggak dari segi waktu minimal butuh satu minggu kosnya luar biasa transportnya makan,” urainya.
Karena itulah penggunaan sosial media untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye bakal lebih dioptimalkan.
Sebelumnya Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari.
Kesepakatan itu muncul dalam rapat konsultasi perencanaan Pemilu 2024 antara KPU dan DPR, pada Senin (6/6/2022).
“Durasi masa kampanye sudah ditetapkan dan disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Senin (6/6/2022).
Puan juga menyatakan telah disepakati bahwa anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang ialah Rp 76,6 triliun.
Dengan telah disepakatinya durasi masa kampanye selama 75 hari, Puan berharap jadwal distribusi logistik segera ditetapkan oleh KPU sesuai dengan tahapan pemilu, agar dapat berlangsung efektif.
Sementara mengenai lamanya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, Puan berharap sengketa dapat diselesaikan maksimal 25 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.