Luhut menyebut terdapat tarif baru itu terbagi menjadi dua kategori, yakni Rp750.000 per orang untuk turis lokal dan USD100 (sekitar Rp1,4 juta) per orang bagi wisatawan mancanegara.
Dia mengatakan kebijakan itu ia buat demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
"Kenapa kami lakukan itu (menaikan harga tiket), karena rekomendasi dari UNESCO dan pakar. Telah terjadi penurunan dan keausan batu (Candi Borobudur)," ujarnya.
Selain tarif untuk wisatawan lokal dan mancanegara, ada pula tarif khusus untuk para pelajar yang dipatok lebih murah yakni Rp5.000 saja.
Selain aturan tarif, Luhut juga menyebut akan ada pembatasan wisatawan di Candi Borbudur yakni 1.200 per hari.
Seluruh turis nantinya juga diharuskan menggunakan jasa pemandu tur dari warga lokal di sekitar kawasan Borobudur.
Hal itu dilakukan demi menyerap lapangan kerja sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap situs candi Buddha terbesar di dunia itu.
Namun, Luhut menekankan, saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan, mengingat hal itu masih dalam proses perundingan bersama pengelola dan pihak terkait.
Baca Juga: Kritik Keras Komisi X DPR Tiket Borobudur Jadi Rp750 Ribu: Tak Sesuai Promosi Wisata
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.