Namun, Fahmy tetap mencoba memberi masukan kepada pemerintah dan Pertamina jika tetap ingin menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai media transaksi BBM subsidi.
Caranya, yakni dengan menyederhanakan kriteria konsumen BBM jenis subsidi itu sendiri, yang dapat terlihat dari jenis kendaraannya.
Misalnya, pembelian BBM subsidi hanya bisa dilakukan oleh pengguna sepeda motor serta angkutan umum orang atau barang.
"Jadi, konsumen di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite maupun solar subsidi, sehingga harus migrasi ke Pertamax dan Bio Solar," jelas Fahmy.
Baca Juga: Beli Solar dan Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Kendala Buat yang Enggak Punya Ponsel
Sebelumnya, wacana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi itu sempat disampaikan oleh anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.
Saleh mengatakan, rencana penerbitan petunjuk teknis (juknis) pembelian BBM subsidi dengan MyPertamina masih dalam proses dan tergetnya bisa diimplementasikan mulai tahun ini.
Menurut penjelasan Saleh, nantinya akan ada integrasi data yang berisi tentang batasan kuota pembelian hingga kriteria konsumen BBM jenis Pertalite.
"Jadi, (konsumen) mesti registrasi dulu di MyPertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," terang Saleh.
Kendati demikian, Saleh tak menampik bahwa wacana itu pastinya memiliki tantangan terkait kondisi masyarakat yang belum secara menyeluruh tersentuh teknologi, terutama ponsel pintar.
Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih perlu kajian lebih lanjut dan sosialisasi ke masyarakat sebelum penerapannya kelak.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.