JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR Deddy Y Sitorus angkat bicara terkait polemik BUMN yang tidak menjadi sponsor ajang balapan mobil listrik Formula E.
Menurut dia, tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor Formula E, yang akan diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/6/2022).
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Balapan Formula E 2022 Tidak akan Menggunakan Pawang Hujan
"Kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangannya. Terutama keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton, target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri," kata Deddy lewat keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, BUMN bisa menjadi sponsor suatu kegiatan berbiaya besar jika sejak awal perencanaan dilibatkan. Berbeda jika hanya sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, penempatan produk, atau logo.
"Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN," ujar politikus PDIP tersebut.
Ia justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget panitia Formula-E sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorship-nya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Interpelasi Fromula E Kurang Tepat
"Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai pemasar tiket atau penempatan logo mereka di semua barang pengingat atau arena balap Formula-E itu?" ucap dia.
Ia mencontohkan PT Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan PT Pertamina, misalnya minyak pelumas buatan BUMN ini.
"Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis dan ada aturannya," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.