Kompas TV nasional hukum

KPK Sita Uang Dolar AS Saat OTT Haryadi Suyuti, Nurul Ghufron: Jumlahnya Sedang Dihitung

Kompas.tv - 3 Juni 2022, 00:30 WIB
kpk-sita-uang-dolar-as-saat-ott-haryadi-suyuti-nurul-ghufron-jumlahnya-sedang-dihitung
Ilustrasi pegawai KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan, Jumat (15/10/2021), KPK kembali melakukan OTT di Sumatera Selatan. (Sumber: KOMPAS.TV /Antara)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan selain uang dolar AS, tim juga mengamankan dokumen dan sejumlah pihak.

Menurut Ghufron perkara yang melatari OTT Haryadi Suyuti ini terkait perizinan. Diduga uang dolar tersebut terkait suap proyek Pemkot Yogyakarta. 

Baca Juga: 11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek

"Jumlah uang dolar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022). 

Selain di Yogyakarta, OTT KPK juga berlangsung di Jakarta dengan kasus yang sama. 

Menurut Ghufron dalam OTT di Jakarta ada sejumlah pihak yang ditangkap. Saat ini para pihak yang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di dua tempat Yogyakarta dan Jakarta.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Langsung Dibawa ke Jakarta

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.

Ruangan disegel

Selain mengamankan beberapa pihak, KPK juga menyegel sejumlah ruangan. 

Seperti ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan sekitar pukul 13.00 WIB tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja wali kota. 

Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.

"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis (2/6/2022).

Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi salah satu pihak yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp7,1 Miliar dari ASN

Haryadi Suyuti bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakhiri jabatannya pada 22 Mei 2022.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Yogya Sumadi sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta. Sebelumnya Sumadi menjabat Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemprov DIY.

11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Wali Kota, kader Partai Golkar ini ditangkap dalam OTT KPK. 

Seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi dibawa tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda  DIY.

Baca Juga: Wali Kota Ambon jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Retail, Dijemput Paksa KPK di Jakarta!

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30 WIB, Kamis (2/6/2022).

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x