Ia pun melarang, bahkan menyebut hukumnya haram membangun opini palsu di digital, apalagi dilakukan oleh Muslim.
“Memproduksi atau menyebarkan konten/informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini palsu dengan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak itu juga haram hukumnya,” ucap dia.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/5/2022) dalam sebuah acara MUI DKI secar resmi meluncurkan program Mujahid Cyber yang disebut mereka sebagai upaya untuk melawan hoaks dan pendengung (buzzer).
Ketum MUI DKI, KH Munahar Mochtar bahkan menyebut, lewat program Mujahid Cyber akan terdepan melawan berita bohong dan buzzer.
Sebagaimana pernah ditulis Kompas.tv pada tahun lalu, 18 November 2021, MUI DKI sempat membuat ramai dengan rencana pembuatan Cyber Army yang diduga untuk melindungi Anies Baswedan.
MUI DKI Jakarta membuat Cyber Army yang bertujuan salah satunya untuk melindungi para ulama dari pelbagai serangan di dunia digital.
Baik yang dilakukan oleh buzzer maupun para penjahat siber.
Dalam keterangannya, Ketum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar berharap agar Infokom dan keluarga besar MUI DKI bisa membela dan membantu Anies yang telah bekerja keras untuk masyarakat ibu kota.
Jika para buzzer mencari kesalahan Anies, kata Munahar, Infokom mengangkat keberhasilannya baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Beliau ini termasuk 21 orang Pahlawan Dunia. Berita-berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Munahar.
Baca Juga: Pengamat Jelaskan 3 Poin Krusial Terkait Cyber Army Bikinan MUI DKI untuk Bela Anies dan Ulama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.