Kompas TV nasional sapa indonesia

Komisi VI Dorong Mendag Berdayakan Penyidik PPNS untuk Kejar Mafia dan Oligarki Minyak Goreng

Kompas.tv - 21 Mei 2022, 11:07 WIB
komisi-vi-dorong-mendag-berdayakan-penyidik-ppns-untuk-kejar-mafia-dan-oligarki-minyak-goreng
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, berencana mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) mengaktifkan Pasal 16, 29, dan 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

“Ternyata tetap langka. Kalaupun ada, minyak goreng curah harganya Rp20 hingga Rp21 ribu. Akhirnya presiden marah dan memberlakukan larangan ekspor.”

Hingga kemarin, kata Andre, distribusi minyak goreng dikeluhkan oleh masyarakat.

Pihaknya di Komisi VI sudah keliling pasar, dan diketahui bahwa sebelum larangan ekspor berlaku, harga minyak goreng sampai di masyarakat sebesar Rp20 ribu, paling murah Rp19 ribu.

Ia berharap dengan dilibatkannya BUMN pangan dan juga Bulog, dan swasta lainnya, dapat memastikan bahwa masyarakat membeli dengan harga Rp14 ribu.

“Bagaimana ini dipastikan ada subsidinya, bukan hanya subsidi minyak gorengnya, logistiknya, ongkos angkutnya juga disubsidi. Supaya harga Rp14 ribu itu ya Rp14 ribu yang dibeli oleh masyarakat.”

Sementara, narasumber lain, Mamit Setiawan, Direktur eksekutif Energy Watch, memprediksi dalam waktu yang tidak terlalu lama harga minyak goreng bisa mendekati nominal yang ditetapkan.

Terlebih saat ini pemerintah tengah serius menuntaskan kasus hukum yang berjalan.

“Dengan adanya proses sangkaan yang baru, di mana tersangka yang baru ini merupakan konsultan di salah satu kementerian.”

Baca Juga: Pembukaan Keran Ekspor Sawit Dikhawatirkan Sebabkan Harga MInyak Goreng Kembali Tinggi

“Jadi mungkin dengan adanya tersangka baru ini, keran ini akan lebih terbuka lagi. Jadi akan lebih terang lagi terkait adanya mafia di dalam industri minyak goreng,” harapnya.

Ketika kasus ini semakin transparan dan terbuka, ia menilai pemerintah akan lebih fair dan lebih berani terhadap para pengusaha kelapa sawit, terutama yang selama ini dikatakan kartel yang sangat kuat.

“Kalau kita lihat selama ini begitu terjadi pelarangan ekspor, tapi harga tidak mengalami penurunan, berarti ada yang salah sebenarnya,” lanjutnya.

“Kemarin kita selalu bicara terkait adanya kesalahan di jalur distribusi dan lain-lain. Tetapi dengan stok yang cukup banyak dan distribusi lancar, harga masih tinggi.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x