Baca Juga: Larangan Ekspor Dicabut, Pengusaha Sawit Janji Dukung Ketersediaan Minyak Goreng
“Jadi, sekali lagi ini keputusan win-win solusi dalam rangka Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi 16 juta petani sawit,” ujar Andre.
“Tapi, sekali lagi, bahwa oligarki masih memainkan peran penting. Saya anggap pemerintah kurang tegas menerapkan Permentan 1 Tahun 2018,” ulangnya.
Ia menambahkan, sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah bahwa Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Ekspor Sementara bisa dilaksanakan, dengan catatan Permentan Nomor 1 tahun 2018 bisa dilaksanakan dengan konsisten.
“Tapi ternyata mandul.”
Pengumuman pencabutan larangan ekspor CPO
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng mulai Senin (23/5/2022) mendatang.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," kata presiden melalui konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (19/5/2022).
Kebijakan tersebut diambil, kata Presiden, karena pasokan minyak goreng nasional terus bertambah.
"Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan, dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah," tutur Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Buka Lagi Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Presiden menerangkan, kebutuhan minyak goreng di tingkat nasional per bulan adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton. Namun, pada Maret, pasokan minyak goreng nasional hanya mencapai 64,5 ribu ton.
Setelah pemerintah melarang ekspor minyak goreng pada April, pasokan minyak goreng nasional melesat hingga mencapai 211 ribu ton per bulan. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan nasional bulanan.
Selain itu, Presiden menerangkan bahwa rata-rata harga minyak goreng nasional sudah menurun.
"Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800. Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional menjadi Rp17.200-Rp17.600," kata presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.