Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Beri Rasa Aman Masyarakat
Hingga saat ini, Jenderal Andika mengatakan telah memeriksa 9 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.
Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.
"Kami tidak menutup atau membatasi 9 saja. Kami berusaha terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
Baca Juga: Tewaskan 6 Orang , 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan!
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Selanjutnya, Jenderal Andika meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya, agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," kata Panglima TNI.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Beri Rasa Aman Masyarakat
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.