Pelaku sengaja membuang jasad korban untuk menghilangkan bukti. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengganti baju korban dengan pakaian yang sudah disiapkan.
"Maksudnya agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu, dilakukan pembuangan di TKP," ujar Zulpan.
Kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26), perempuan asal Cengkareng ini berawal dari kecemburuan pelaku.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Suami Pelaku Pembunuhan Gadis Cengkareng
Neneng Umaya nekat menghabisi nyawa DN karena menduga korban memiliki hubungan perselingkuhan dengan suaminya.
Pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan itu dari pesan singkat yang dikirimkan korban ke ponsel suaminya.
Kecemburuan semakin memuncak setelah mengetahui intensitas komunikasi korban dengan sang suami, tinggi.
Dalam kasus ini, NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun.
Baca Juga: Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan
Sebelumnya, keluarga DN melapor ke kepolisian karena DN menghilang setelah berpamitan untuk buka puasa bersama.
Kakak DN, Ryan Ismatullah (31), terakhir kali bertemu adiknya pada Selasa (26/4/2022).
Ryan menjelaskan, selama ini DN bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Semanggi dan tinggal bersama kedua orang tua mereka di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sepengetahuannya, DN tidak memiliki persoalan kesehatan dan permasalahan dengan teman atau pacarnya.
Sumber : TribunNews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.