Kompas TV nasional peristiwa

UAS Tak Boleh Masuk Singapura, Menko PMK: Bertetangga Penting Menjaga Mulut

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 22:30 WIB
uas-tak-boleh-masuk-singapura-menko-pmk-bertetangga-penting-menjaga-mulut
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi insiden penolakan Singapura terhadap pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ingin memasuki negara itu, Kamis (19/5/2022). (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri dan Hukum menjabarkan alasan terkait penolakan Abdul Somad Batubara dan rombongan.

Situs resmi Kemendagri dan Hukum Singapura menjelaskan tiga poin alasan penolakan UAS ke negeri Singa itu.

Berikut pernyataan lengkap Kemendagri dan Hukum Singapura terkait penolakan UAS dan rombongan:

Pertama, Kemendagri dan Hukum Singapura mengonfirmasi kedatangan Abdul Somad di pelabuhan Tanah Merah pada Senin (16/5/2022) dari Batam, bersama enam pendamping.

Baca Juga: KBRI Kirim Nota Diplomatik pada Singapura Buntut Tolak UAS, Ustaz Abdul Somad

Penolakan Abdul Somad bersama enam pendamping perjalanan dilakukan saat rombongan tiba di pelabuhan Tanah Merah Singapura.

Setelah petugas melakukan wawancara terhadap Abdul Somad, rombongan ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan menggunakan kapal feri ke Batam pada hari yang sama. 

Kedua, Abdul Somad diketahui menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura. 

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. 

"Dia (Abdul Somad) juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin (roh/setan) kafir. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir," tulis keterangan resmi Kemendagri dan Hukum Singapura, yang dipublikasi Selasa (17/5/2022).

Ketiga, Kemendagri dan Hukum Singapura menekankan, masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah secara otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kepatutan masing-masing. 

"Meskipun Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura melakukan kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," jelas keterangan resmi Kemendagri Singapura.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x