Mulai dari tahap awal hingga penetapan, maupun pergantian calon legislatif. KPK tak ingin kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali terulang.
"Partai politik harus bebas dari korupsi penyelenggaraan pemilu. Bawaslu, KPU harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai ada yang terlibat. Saya kira kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli mengingatkan kemunculan praktik korupsi bisa di mana saja dengan pelaku siapa saja.
Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari, Cak Imin: Menghindari Potensi Money Politik
Menurutnya orang cerdas pun bisa terlibat dalam praktik korupsi apabila tak memiliki integritas.
Bahkan, kecerdasannya itu digunakan untuk mengakali perencanaan, pengesahan undang-undang, hingga pelaksanaannya, sehingga orang cerdas bisa menjadi sangat berbahaya.
Korupsi, juga kerap terjadi karena kegagalan sistem di Indonesia.
"Sekarang bagaimana kita untuk menghentikan untuk tidak terjadi korupsi. Penyebab korupsi itu sangat multifactor. Karena faktor yang menyebabkan banyak, tentulah juga solusinya harus lebih kompleks. Orang melakukan korupsi karena keserahakan, karena kesempatan, karena kekuasaan," ujar Firli.
Baca Juga: Perludem Ingatkan KPU, Pangkas Waktu Kampanye Tidak Selesai dengan Tambah Tempat Cetak Surat Suara
"Bisa saja kalau sistem gagal, sistem buruk, sistem lemah. Karena itu kita lakukan perbaikan
sistem," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.