Sementara istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.
Sementara Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik UAS sudah lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu, berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi di Batam, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Dideportasi dari Singapura, Abdul Somad Duga Masih terkait Pilpres 2019
Hal itu, kata Subki, telah dikonfirmasi kepada petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Dia menjelaskan bahwa UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga.
Dengan rombongan kecil ini, Subki menyebutkan bahwa UAS pergi ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan, kebetulan kita juga tidak mengetahuinya," ungkapnya.
Subki juga menegaskan, Abdul Somad tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk Singapura.
Hal ini karena UAS belum memasuki wilayah Singapura, melainkan masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.