"Menyatakan investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut dengan “Tabungan Emas” yang dikeluarkan oleh Tergugat merupakan Pelanggaran Hak Cipta atas Ciptaan Milik Penggugat yaitu sistem investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut ”Goldgram”," demikian bunyi petitum perkara sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/5/2022).
Adapun sidang pertama dalam perkara ini akan berlangsung pada 24 Mei 2022 dengan menghadirkan masing-masing kedua belah pihak.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Ini Syaratnya
Tabungan Emas Pegadaian
Dilansir dari Kompas.com, Tabungan emas Pegadaian atau produk Pegadaian tabungan emas saat ini cukup diminati sebagai salah satu alternatif investasi.
Harga emas batangan yang cenderung terus mengalami kenaikan jadi alasan utamanya.
Tabungan emas Pegadaian relatif mudah dilakukan.
Hal ini karena pembelian Pegadaian tabungan emas bisa dilakukan di semua kantor cabang Pegadaian yang tersebar di pelosok Tanah Air.
Tabungan emas Pegadaian dipilih sebagian orang agar simpanan tak tergerus inflasi.
Namun meski relatif kebal terhadap inflasi, ada baiknya memperhatikan beberapa hal sebelum berinvestasi tabungan emas di Pegadaian.
Tabungan emas di Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas selayaknya menabung.
Baca Juga: Kompak Turun, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Antam dan Pegadaian
Sederhananya, seseorang nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.
Saldo emas yang terkumpul di rekening Pegadaian tabungan emas tersebut nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Modal berinvestasi tabungan emas Pegadaian relatif sangat terjangkau.
Karena nasabah bisa menabung emas Pegadaian mulai dari 0,01 gram.
Baca Juga: Kisah Kedekatan Dorce Gamalama dan Gus Dur, Sampai Diminta Jadi ‘Menteri Pegadaian’
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.