Baca Juga: Menko PMK Sebut Biaya Penanganan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran melalui program Rehab dapat dilakukan maksimal dalam 12 tahapan. Sebagai catatan, peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran status kepesertaannya akan dinonaktifkan.
Jika sudah dilunasi, baik melalui bantuan program Rehab atau bukan, satus kepesertaan kembali aktif.
Menurut Eddy, pendaftaran program Rehab bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Caranya adalah memilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap” di aplikasi tersebut. Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri ke program Rehab.
1. Buka aplikasi Mobile JKN, login
2. Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab dan total tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab
4. Lalu, akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
Setelah sukses mendaftar program Rehab, peserta JKN-KIS tinggal membayar tunggakan iuran untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.