BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota atau angkot berinisial AP terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebab, pria berusia 23 tahun itu nekat membunuh seorang wanita yang menjadi teman kencannya berinisial RM (39).
Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Parkir Sembarangan, Sopir Angkot Ajak Duel Anggota TNI Malah Tewas
Aksi pembunuhan yang dilakukan AP terhadap korban RM terjadi di kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022).
Ketika dihadirkan polisi dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu pqda Jumat (13/5/2022), AP telah mengakui perbuatannya membunuh korban.
AP mengatakan, dirinya dengan korban tak mempunyai hubungan sebelumnya. AP mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban RM.
Adapun pertemuannya dengan RM itu terjadi setelah AP melakukan komunikasi dengan korban menggunakan aplikasi perpesanan yakni MiChat.
Baca Juga: Kronologi Sopir Angkot Tewas Usai Duel dengan Anggota TNI, Korban Kena Tusuk Pisaunya Sendiri
"Ketemu korban baru pertama kali. Ini perdana," kata AP di Mapolresta Bogor pada Jumat (13/5/2022).
Dalam komunikasi itu, keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu. Korban menyepakati memberikan pelayanan seks kepada pelaku dengan imbalan sejumlah uang.
Pelaku AP pun mengakui dirinya sempat berhubungan seks terlebih dahulu dengan korban sebelum membunuhnya.
Usai membunuh korban, AP kemudian melarikan diri. Selama dua minggu pelariannya tersebut, AP bersembunyi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sopir Angkot yang Tewas Usai Duel dengan TNI Ternyata Baru Keluar Penjara Gara-gara Bunuh Tentara
"Selama kabur sembunyi di Puncak. Bersetubuh dulu baru dibunuh," ucap AP.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pelaku AP membunuh korban RM dengan cara mencekiknya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada tersangka. Susatyo menyebut pelaku mencekik leher korban menggunakan sarung bantal.
Adapun motif pelaku melakukan demikian, kata Susatyo, karena pelaku ingin melampiaskan nafsunya dan menguasai harta milik korban.
Baca Juga: Polisi Sebut Pembunuh Ibu Muda di Bandung Barat Bunuh Diri karena Tertekan Sudah Terkepung
"Leher korban dijerat dengan sarung bantal dan mulutnya disumpal dengan tisu. Hasil visum menunjukkan ada penyumbatan di bagian saluran pernapasan," ujar Susatyo.
Susatyo menambahkan, bahwa pelaku dan korban baru saling mengenal. Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp1 juta untuk berkencan dengan korban.
Namun, usai berkencan dengan korban RM, pelaku AP tidak memberikan uang sesuai perjanjian awal. Ternyata pelaku tak memiliki uang yang dijanjikan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Padalarang, dari Sakit Hati hingga Teror Berujung Maut
"Pelaku hanya membawa uang Rp200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta," ujar Susatyo.
"Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting. Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu."
Susatyo melanjutkan, adapun pelaku AP ditangkap polisi selang dua minggu kemudian di kawasan Terminal Laladon, Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Perampokan Kapal di Sungai Kapuas Sempat Diwarnai Tembakan!
"Pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Saat kami tangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kaki," ucap Susatyo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.