"Jadi pembahasan RKA itu tidak detail, ada renovasi rumah dinas, perlu kursi, perlu gorden tidak begitu, tetapi RKA secara keseluruhan, dan terjemahan kebutuhanya ada di Sekjen. Bisa gorden dan lain sebagainya," sambung Johan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak adanya proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay meminta agar anggota DPR dari Fraksi PAN untuk tidak menggunakan gorden baru hasil pengadaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang disorot masyarakat.
sikap Fraksi PAN itu bukanlah bentuk pembangkangan terhadap pengadaan yang dilakukan oleh pihak Setjen DPR karena penggunaan gorden berpulang ke masing-masing anggota dewan.
Baca Juga: BURT Akan Minta Kejelasan Sekjen DPR Soal Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar!
"Jadi kalau anggota kami ditawarkan untuk memakai itu saya kira masih bisa dilakukan penolakan kalau memang tidak mau pakai, itu adalah hak-hak dari anggota sendiri," ujar Saleh, Senin (9/5/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Pengadaan gorden di rumah dinas DPR menjadi sorotan setelah PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender.
Penetapan PT Bertiga Mitra Solusi dinilai janggal karena perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.
Dalam proses lelang ada 49 perserta dan mengerucut menjadi tiga perusahaan, dan diputuskan PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender.
Baca Juga: Saleh Daulay Minta Ruang ICU Untuk Anggota DPR, Formappi: Konyol
Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp43.577.559.594,23.
Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan dua perusahaan lain yang tersisa.
Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp42.149.350.236,00.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.