Pengadaan gorden tersebut pernah dilakukan sejak 2018, dan pada November 2021 rancangan kerja dan anggaran (RKA) Sekjen DPR yang didalamnya terdapat pengadaan gorden disetujui oleh DPR.
Kemudian anggaran masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 dan Maret 2022 dilakukan pengadaan gorden yang dilakukan dengan tahapan lelang.
Meski sudah disepakati oleh DPR, namun proyek pengadan gorden ini bagian dari RKA dengan dana yang diajuakan secara besar.
Baca Juga: KPK Minta DPR Transparan Soal Pengadaan Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar
"Ada persepsi pengadaan gorden diketahui anggota DPR dan minta harga gorden sekian, bukan begitu sebenarnya prosesnya," ujar Johan.
"Jadi pembahasan RKA itu tidak detail, ada renovasi rumah dinas, perlu kursi, perlu gorden tidak begitu, tetapi RKA secara keseluruhan, dan terjemahan kebutuhanya ada di Sekjen. Bisa gorden dan lain sebagainya," sambung Johan.
Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp43.577.559.594,23.
Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan dua perusahaan lain yang tersisa.
Baca Juga: Formappi Beberkan Kejanggalan dalam Tender Gorden Rumah Dinas DPR, Ini Katanya
Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp42.149.350.236,00.
Dalam proses lelang ada 49 perserta dan mengerucut menjadi tiga perusahaan, dan diputuskan PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.