JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak sedikit dari kita yang khawatir dengan merebaknya penyakit hepatitis akut. Terlebih, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada 21 kasus di Jakarta.
Dari 21 kasus hepatitis akut di Jakarta ini, tiga di antaranya meninggal dunia.
"Data sementara ada 21 kasus yang diduga terkait hepatitis akut. Meski demikian, ini masih dalam proses penyelidikan epidemiologi," kata Riza, mengutip Kompas.com, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Wagub DKI: Tidak Boleh Anggap Enteng Hepatitis Akut, Semua Penyakit Harus Kita Lawan
Penambahan kasus hepatitis akut ini tentunya membuat kekhawatiran di sejumlah kalangan masyarakat. Terlebih pandemi Covid-19 baru saja surut dan masyarakat baru bisa menghela napas.
Perkembangannya, banyak masyarakat yang khawatir jika penyakit hepatitis akut akan menjelma menjadi pandemi.
Mengenai hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui juru bicaranya, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, hepatitis akut tidak berpeluang menjadi pandemi layaknya Covid-19.
Kemenkes melihat, kata Siti Nadia, penyebaran kasus hepatitis akut secara global bergerak lambat.
"Tidak berpeluang pandemi jika melihat perkembangan kasus dan sampai saat ini hanya enam negara yang melaporkan hepatitis akut dengan jumlah kasus lebih dari enam pasien," kata Siti, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kasus Diduga Hepatitis Akut Bertambah, DKI Jakarta Pelajari Kemungkinan PTM Daring
Seluruh kasus di dunia juga bersifat probable hepatitis akut misterius, dengan jumlah 348 dengan 70 kasus tambahan yang masuh dalam penyelidikan.
Penjelasan lebih lanjut dipaparkan oleh mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama.
Menurutnya, untuk mengetahui apakah hepatitis akut akan menjadi pandemi atau tidak diperlukan kajian yang mendalam dari WHO.
"Akan melalui proses, ditentukan dulu sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," terangnya.
PHEIC inilah yang akan mengukur sejumlah indikator status pandemi, seperti penyakit lintas benua, menimbulkan masalah kesehatan yang berarti, dan merupakan jenis penyakit baru.
"Sesudah itu dilihat lagu perkembangannya, kalau terus meluas maka baru disebut pandemi," imbuh Tjandra.
Proses penentuan pandemi ini cukup panjang. Demikian juga pada pandemi Covid-19, dimana WHO melaporkan kasus oada 5 Januari 2020, dinyatakan PHEIC pada 31 Januari 2020, dan dinyatakan pandemi paada 11 Maret 2020.
Baca Juga: Ada Laporan 15 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, KSP: Semua Masih Bersifat Suspek
Adapun terkait hepatitis akut ini, perlu dijelaskan kembali, apakah masuk klasifikasi probable, epi-linked, atau pending yang harus diinvestigasi lebih lanjut.
Tjandra juga mendorong penyelidikan epidemiologis mendalam agar dapat diketahui pola penularannya dan memulai identifikasi menyeluruh di masyarakat.
Sumber : Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.