Maulana menuturkan, hasil dari olah TKP, dan bukti-bukti yang ada, ternyata berbeda dengan keterangan Ray.
"(Hasilnya) tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 2 Begal Sadis dengan Timah Panas
Dalam klarifikasinya Ray Prama Abdullah mengaku bahwa dirinya telah berbohong telah menjadi korban perampokan. Dan mengaku telah membuat laporan palsu.
"Saya Ray Prama Abdullah, saya ingin klarifikasi terkait laporan yang saya buat bahwa laporan tersebut tidak benar adanya dan laporan kejadian tersebut seperti begal itu tidak ada," ujar Ray dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/4).
Ray menjelaskan, uang sebesar Rp 4,4 juta dari tunjangan hari raya (THR) dia habiskan untuk bermain judi online.
Menurut penjelasannya, kebohongan ini dilakukan lantaran takut dimarahi istrinya, jika tahu bahwa uang THR tersebut telah habis karena bermain judi online.
"Saya khawatir istri saya marah makanya saya mengambil alasan saya dibegal," ucap Ray.
Setelah kebohongannya terbongkar, Ray kemudian menyampaikan permohonan maaf terkait laporan palsu yang dibuatnya itu.
Dia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
"Untuk Bapak Kapolsek (Sawah Besar) saya meminta maaf dan terima kasih sebesar-besarnya atas santunan yang bapak berikan kepada saya," ujarnya.
Baca Juga: Kendaraan dari Bandung Arah Jakarta Akhirnya Bisa Jalan Usai Macet Total di Tol Cipularang
Sumber : Kompas TV/TribunJakarta.com/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.