BOGOR, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jangan lagi menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tahun dulu kan ada (pemeriksaan) BPK tapi tidak pernah terjadi (kasus). Mungkin sudah ada hal yang harus kita koreksi," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022).
"Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana) gitu."
Baca Juga: Ketua KPK: Tak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Dugaan Korupsi KTP-el
Ia meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.
"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita menyampaikan apa adanya pada BPK. Dulu tidak pernah ada (kasus)," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa ke depan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik, agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
"Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman-teman BPK kekurangan data," ujar Iwan Setiawan.
Baca Juga: KPK Angkut 3 Koper usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin
"Kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan."
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.
Ade Yasin mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin Usai Ade Yasin Ditangkap KPK
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade.
Ade memiliki abang yang juga bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang juga dicokok KPK atas kasus korupsi, berupa suap sebesar Rp4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.
Abang kandung Ade Yasin ini ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam, dan dia telah divonis kurungan badan lima tahun lebih.
Pada kasus bupati Bogor kali ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka. Sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA).
Baca Juga: OTT Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Pecahan Rupiah & Sita Rp 1,024 M!
Lalu, Kepala Subdinas Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah (ATM).
Kemudian, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).
Terakhir, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Baca Juga: KPK Tangkap Ade Yasin, MAKI: Penangkapan Menyasar Level Bupati Kurang Membanggakan
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.