Kompas TV nasional peristiwa

KNKT Ingatkan Keselamatan Berkendara Saat Mudik Lebaran, Berikut Imbauan Pentingnya

Kompas.tv - 26 April 2022, 04:05 WIB
knkt-ingatkan-keselamatan-berkendara-saat-mudik-lebaran-berikut-imbauan-pentingnya
Ilustrasi. Syarat mudik 2022 bagi pengguna mobil pribadi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Fadhilah

Rest area agar dapat memasang banner terkait imbuan keselamatan yang berisi, beristirahatlah jika merasa lelah, beristirahatlah lebih sering jika berpuasa.

Di samping itu, KNKT juga meminta kepada BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten di Jawa dan Sumatera untuk memasang banner yang berisi imbauan tidak menggunakan motor matic pada daerah rawan kecelakaan seperti turunan curam di Daerah Cangar, Gunung Lio, Bawang (Dieng), Cijapati (Garut).

Ketiga, KNKT meminta kepada seluruh perusahaan bus baik pada trayek maupun nontrayek untuk memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya, pastikan pengemudi memiliki kompetensi untuk melayani rute jarak jauh, pastikan pengemudi memiliki kompetensi sesuai peruntukannya seperti kendaraan. 

Lalu pengemudi tidak boleh mengabaikan rute perjalanan, rambu dan marka jalan, serta penguasaan kondisi darurat, pastikan pengemudi telah beristirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Beredar Bus "Zombie" Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Jangan Asal Naik!

Pengemudi harus memastikan kendaraan laik jalan untuk perjalanan jauh, pengawasan waktu libur, dan istirahat pengemudi menjadi prioritas utama.

Selanjutnya setiap operator bus wajib menugaskan 2 pengemudi apabila waktu tempuh lebih dari 8 jam, gunakan aplikasi Google Maps secara bijak dengan memperhatikan kelas jalan, dan hindari rute berbahaya.

Keempat, KNKT meminta untuk mengimbau tempat wisata yang memiliki jalur berbahaya hendaknya memiliki tim tanggap darurat guna mengevakuasi korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas, menyediakan terminal transit bagi pengunjung yang menggunakan bus besar, menyediakan tempat peristirahatan pengemudi.

KNKT juga meminta untuk mengimbau kepada operator bus (agen perjalanan) agar wajib menugaskan 2 pengemudi jika perjalanan lebih dari 8 jam, gunakan aplikasi Google Maps secara bijak dengan memperhatikan kelas jalan, dan hindari rute berbahaya. 

Pengemudi juga harus memastikan kondisi bus laik jalan, memiliki izin operasional, dan masa berlaku uji kir, pastikan pengemudi memiliki kompetensi sesuai peruntukannya. 

Lalu setiap agen perjalanan untuk melakukan pengawasan kepada pengemudi terkait kualitas istirahatnya.

Baca Juga: Gerai Vaksin di Loket Bus Bagi Pemudik




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x