Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 30 terduga pelaku kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN tahun 2021.
Baca Juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Jangan Sampai Molor
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
“Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” kata Gatot saat diwawancarai jurnalis KOMPAS TV Muhammad Indraputra Ranggajana.
Kombes Gatot menuturkan, kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN tahun 2021 diduga dilakukan oleh sindikat dan terjadi di 10 wilayah Sulawesi dan Lampung.
“Pertama di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi yaitu yang berada di Kota Makassar kemudian di Tana Toraja,” ucapnya.
“Kemudian di Sidrap, kemudian di Palopo, kemudian di Luwu, dan Enrekang,” tambahnya.
Baca Juga: ASN di Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, tapi Ada Syaratnya
Kombes Gatot lebih lanjut mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku yakni menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root.
“Kemudian yang kedua menggunakan aplikasi remote access kemudian menggunakan aplikasi remote dan menggunakan remote access ultra VNC,” ujarnya.
“Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access service dan menggunakan juga aplikasi remote access laptop dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.