Kompas TV nasional aiman

AIMAN - Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung?

Kompas.tv - 25 April 2022, 06:05 WIB
aiman-membongkar-mafia-minyak-goreng-apa-kata-jaksa-agung
Aiman: Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung? (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

Tiga pekan lalu saya berangkat bersama tim Aiman ke lokasi Agen minyak goreng di dekat Pasar Rawabadak, Tanjung Priok Jakarta Utara. Saya melihat antrean luar biasa. Miris dan sangat sedih saya melihatnya, bahkan ada seorang kakek yang ikut mengantre berjam-jam. Tapi akhirnya ia tak mendapatkan minyak goreng untuk berjualan. "Saya mau beli, bukan mau nyolong!" kata-kata itu yang ia lontarkan ketika saya mencoba untuk menenangkannya bersama salah seorang Ibu anggota Satpol PP Kelurahan setempat.

Beda 3 Pekan Lalu dan Kini

Namun Jumat lalu, persis 3 pekan saya datang ke tempat yang sama, antrean hilang seketika. Hal ini terjadi setelah ada penindakan oleh Kejaksaan Agung, atas 4 tersangka.

Satu di antaranya adalah Pejabat tinggi Kementerian Perdagangan sang pembisik menteri di Rapat soal Mafia Minyak Goreng, Maret Lalu, dan tiga lainnya adalah Bos Besar perusahaan sawit bahan baku dan juga penghasil minyak goreng.

Dari Fenomena ini, seolah menunjukkan mafia itu memang nyata adanya!

Sebelum saya mengupas soal ini. Saya ingin menggambarkan terlebih dahulu, apa yang terjadi kini. Saya mewawancarai di Program Aiman, Kompas TV, beberapa orang pembeli yang ada di sekitar agen di kawasan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka yang datang bisa membeli jeriken Minyak Goreng, tanpa antre! 

Bahkan rata - rata dari mereka bisa membeli hingga 5 jeriken dalam 1 hari.

Kondisi 3 Pekan Lalu

Bayangkan dengan kondisi 3 pekan lalu.

Miris melihat mereka antre, sejak Subuh hingga maksimal pukul 9 pagi. Mereka berupaya mendapatkan minyak goreng seharga Rp 15.500/Kg. Dan maksimal mereka hanya bisa mendapatkan 17 kilogram saja.

Untung yang mereka dapatkan hanya sekitar 1.500 per Kilogram. Jadi Antre 3 jam, hanya mendapat untung tidak sampai Rp 30 Ribu.

Mayoritas dari mereka adalah pedagang eceran alias warung kecil, selain itu ada pula pedagang makanan dan penjual gorengan. 

Kenapa mereka tetap bersedia antre, khususnya bagi pemilik warung sembako?  

"Kan bisa saja, mereka hanya menjual beras atau telur dan terigu misalnya?"

Mendag: Mereka Jahat dan Rakus. Pembisiknya Ternyata Jadi Tersangka

Saya tanyakan soal ini di Program AIMAN Kompas TV, ke mereka. Ternyata sebagian besar pembeli enggan membeli tanpa ada minyak goreng. Mereka akan beralih membeli beras, telur, dan yang lain ke warung yang menjual lengkap dengan minyak goreng.

Mendag M Lutfi pernah menyatakan bahwa mafia minyak goreng ini jahat dan rakus.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya di depan DPR pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Bahkan Menteri Lutfi sesumbar akan mengumumkan sang mafia pada Senin 4 hari setelahnya!

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujarnya.

Data-data pun diserahkan ke Bareskrim Polri. Hingga 4 kali Hari Senin, sang mafia tetap saja berkeliaran, dan tak kunjung diumumkan. Alasannya karena penegak hukum menganggap belum ada cukup bukti.

Aiman Wawancara Eksklusif Jaksa Agung

Belakangan Kejaksaan Agung mengumumkan perkembangan penyelidikan soal penyelewengan ekspor bahan baku minyak goreng yang diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri pada Selasa (19/4) lalu.

Tak kurang Presiden Jokowi keesokan harinya juga meminta agar pengusutan mafia minyak goreng tuntas!

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

Secara eksklusif saya mewawancarai Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang tayang di program AIMAN. Pertanyaan pertama saya adalah soal apakah benar, Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada para tersangka penyelewengan bahan baku minyak goreng ini?

Kepada saya, Jaksa Agung mengungkapkan,

"Kami belum mengagendakan. Tapi, yang pasti kalau nanti unsur-unsurnya untuk kita tuntut hukuman mati, itu pasti!" Apalagi ini yang dirugikan adalah rakyat-rakyat kecil. 

Lalu saya tanyakan juga soal ada kemungkinan lain dari aparat negara yang terlibat. Karena logikanya ini merupakan penyelewengan di sisi ekspor. Artinya bukan hanya oknum kementerian perdagangan saja yang diduga terlibat? 

Termasuk soal data terbaru, terkait dugaan Ppn (Pajak Pertambahan Nilai) dari sejumlah produsen minyak goreng dan sawit, yang tidak dibayarkan sejak 2019. Jika ditotalkan data yang didapat mencapai 100 Triliun Rupiah.

Untuk dua hal ini, Jaksa Agung tidak membantah namun tidak pula mengiyakan. Saya menyimpulkan dan kepadanya ia tak membantahnya, bahwa indikasi ini ada, dan masih dalam proses penyelidikan.

Selain kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI (Asuransi TNI-Polri), yang melibatkan kejahatan uang triliunan rupiah dan menjerat orang - orang yang dekat dengan kekuasaan. Tentu bukan hal mudah bagi Kejaksaan Agung untuk menjeratnya dan kini pada terdakwanya sudah divonis penjara dan denda. Ancaman melalui orang dekat kekuasaan yang bisa jadi merupakan kawan lama para pihak yang terjerat bisa membuat "chaos" penegakkan dan penegak hukum. 

Dalam kasus minyak goreng ini. Ada salah satu tersangka merupakan petinggi dari perusahaan Produsen Minyak Kelapa Sawit terbesar di dunia. Potensi - potensi intervensi akan selalu ada. 

Satu kata, Kawal!

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x