Cek berita lengkapnya di sini
Petugas kepolisian mengamankan seorang pria peserta aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4). Pria itu diamankan karena dianggap melakukan provokasi terhadap aparat kepolisian yang bertugas dan mahasiswa.
Awanya, situasi unjuk rasa masih kondusif. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, volume massa aksi unjuk rasa di kawasan tersebut mulai bertambah. Aparat kepolisian pun melakukan penutupan jalan.
Kemudian, seorang pria aksi demo yang mengenakan kaos dan ransel hitam memaksa menerobos jalan yang ditutup.
"Sialan! Jangan halangi kami menyampaikan aspirasi," ujar pria itu seperti dikutip dari Tribun, Kamis (21/4).
Cek berita lengkapnya di sini
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Hotman Paris dilaporkan ke polisi karena ucapannya di media sosial dinilai meresahkan dan menyesatkan anggota Peradi.
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean menjelaskan, pihaknya terpaksa membuat laporan tersebut untuk melindungi anggotanya.
Baca Juga: Airlangga: Serahkan Kasus Ekspor Minyak Kelapa Sawit ke Penegak Hukum
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” kata Roelly, mengutip Tribun Jabar, Kamis (21/4).
Cek berita lengkapnya di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.