JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) tidak berpuas diri dengan capaian dalam 2 dekade terakhir.
Pasalnya, tantangan-tantangan di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat.
Bahkan muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Demikian pernyataan Presiden Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
“Saya memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme diperlukan dukungan dari semua pihak.
Baca Juga: PPATK Punya Data Jutaan Politikus, Pergerakan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024 Bakal Dipantau
Baik instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” katanya.
“Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem Indonesia yang lebih kuat, terintegritas, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.
Ia meminta perhatian pada beberapa hal ini.
“Yang pertama kita perlu terus-menerus melakukan terobosan, secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory teknologi, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental,” ucapnya.
Baca Juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Kepala PPATK Singgung RUU Perampasan Aset dan RUU PTUK Bisa Dipercepat
“Yang kedua PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi dalam arahannya pada poin ketiga juga meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelegensi unit harus jeli dan mampu bergerak cepat.
Termasuk memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
Baca Juga: PPATK Terima 560 Laporan Investasi Ilegal, Nilainya Capai Rp35,7 Triliun
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita,” ujar Presiden Jokowi.
“Dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.