Berikut program pemutihan pajak kendaraan di Jambi:
Bagi warga Kalimantan Utara sebaiknya berbahagia lantaran denda pajak kendaraan bermotor digratiskan.
Selain itu, program ini juga melayani Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini berlaku hingga 30 September 2022.
Wilayah lainnya yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2022 adalah Pemprov Sumatera Barat.
Baca Juga: Gedung SMP Negeri 18 Malang Terendam Banjir Usai Diguyur Hujan Deras!
Berdasarkan kebijakan yang diatur dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022 pemutihan pajak kendaraan ini berakhir pada 15 Juni 2022.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat, yaitu gratis BBNKB ke-2.
Selain itu, sejumlah keuntungan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat, adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Pergub Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2022, Pemprov Bali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2022.
Beberapa program pemutihan di Bali yakni bebas bunga dan denda Pajak Kendaraan Bermotor
Selain itu, masyarakat juga bebas bunga dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
Sumber : Motorplus Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.