JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan di Tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang, Jawa Tengah, saat arus mudik Lebaran 2022.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan skenario lalu lintas tersebut dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak mudik nanti.
Sebab, kata dia, diprediksi akan ada sekitar 47 persen atau 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan.
Menurut penjelasannya, one way dan ganjil genap akan diterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.
"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfatkan hari Kamis, saya harap yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta," kata Firman di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Penerapan one way dan ganjil genap saat arus mudik, lanjut dia, akan diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022.
Firman kemudian mengimbau masyarakat untuk melihat lagi pelat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
Lebih lanjut, Firman mengingatkan bahwa kebijakan one way ini akan berdampak pada kendaraan yang akan ke arah Jakarta yakni tidak bisa melintas di ruas jalan tol.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sarankan Pemudik ke Jateng Gunakan Jalur Pantai Selatan: Jalan Sudah Layak
Dia memaparkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way," ucapnya.
- Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).
- Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
- Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
- Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: PNS Boleh Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan Lengkapnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.